Cukup miris mendengar ungkapan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) tentang lagu bajakan pada 2007 mencapai 500 juta keping baik, CD, MP3 dan kaset. Apalagi kerugian bagi negara mencapai Rp 1 triliun.
Ketua Badan Anti Pembajakan PAPPRI Binsar Silalahi usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (6/3), memaparkan, kerugian negara berasal dari hilangnya potensi pajak yang bisa mencapai Rp 1 triliun.
"Sementara kerugian artis dan produser mencapai Rp 2,5 triliun. Jumlah lagu yang dibajak juga lebih besar dari tahun 2006 yang sebesar 400 juta keping," kata Binsar.
Pembajakan juga tak pandang bulu. Lagu ciptaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga tak luput dari incaran para pembajak. Lagu yang dibajak adalah lagu Rinduku Padamu, Kawan, dan Mengarungi Keberkahan Tuhan. Total keping MP3 bajakan berisi lagu ciptaan Presiden SBY itu masih belum diketahui dengan pasti.
Ketua Umum PAPPRI, Dharma Oratmangun, mengatakan pihaknya menemukan produk bajakan lagu ciptaan presiden di pasaran. "Saya enggak tahu berapa banyak yang dibajak. Tapi perbandingannya umumnya, satu barang asli pasti 20 bajakan," paparnya. Album Rinduku Padamu hingga telah terjual 44.638 buah. Artinya, barang bajakannya mendekati angka 1 juta kopi!
Kerugian dari pembajakan versi PAPPRI ini sungguh besar. Potensi pendapatan sebesar Rp 1 triliun setidaknya bisa meringankan pemerintah menambah APBN 2008 yang diperkirakan bisa membengkak hingga di atas Rp 100 triliun akibat tingginya harga minyak dunia dan resesi global.
Juga bisa digunakan untuk proyek rehabilitasi bangunan sekolah dasar di pelosok-pelosok atau dana bergulir meningkatkan produktivitas petani maupun industri kecil. Namun apa daya praktek penggandaan secara ilegal ini sudah merajalela.
Bicara pembajakan hak cipta di Indonesia tak hanya melulu persoalan hukum. Tidak hanya bagaimana melakukan penindakan, penahanan hingga menyeret tersangkanya ke depan meja hakim.
Tetapi juga berkaitan dengan budaya dan faktor ekonomi. Masyarakat saat ini sudah sangat familiar dengan barang bajakan. Artinya rakyat masih berpihak kepada pembajak. Selain karena harganya lebih murah, masyarakat bisa dengan mudah menemukan barang-barang ilegal itu tak jauh dari rumah.
Bahkan tak jarang, anak-anak juga sudah diajarkan membeli barang tak legal itu dengan memilih lagu-lagu kesukaannya sendiri. Sementara dari sisi ekonomi, jelas penikmat musik lebih suka memilih barang bajakan karena harga yang dikeluarkan lebih murah.
Namun ketidak mampuan secara ekonomi masyarakat hendaknya tidak menjadi dasar pembenaran untuk membeli kepingan CD film atau lagu bajakan.
Meskipun saat ini harga CD dan kaset asli sudah diturunkan, selisih harga beberapa lembaran ribuan rupiah saja cukup mempengaruhi minat pembeli. Selain itu CD dan kaset asli masih jarang dijumpai kecuali di mal atau toko-toko besar.
Artinya dari sisi demand produk bajakan selalu disambut hangat konsumennya. Sehingga peluang sangat terbuka bagi pembajak untuk mengeluarkan produk ilegalnya. Tak heran jika pembajak tertangkap akan muncul pelaku baru atau pemain lama yang masih tergiur dengan keuntungan yang menjanjikan.
Binsar mengakui, tingginya angka pembajakan ini disebabkan beberapa hal seperti rendahnya kemampuan produksi pabrik, lemahnya penegakan hukum dan budaya masyarakat yang lebih menyukai barang bajakan.
"Karenanya PAPPRI mengusulkan kepada presiden untuk meningkatkan penegakan hukum sehingga pembajakan bisa dikurangi," tandasnya.
Namun penegakan hukum bukanlah hal mudah dalam kasus pembajakan ini. Buktinya, barang-barang bajakan yang beredar tampaknya tidak berkurang.
Menteri Perdagangan Mari Pangestu beberapa waktu lalu menyebutkan 49% pelanggaran hak cipta di Indonesia sudah ditangani secara hukum. Dari 705 kasus pelanggaran hak cipta yang terjadi selama 2007, maka sudah 346 kasus diselesaikan.
Pengamat Hak Kekayaan Intelektual (Haki), Dwi Anita Daruherdani, pernah mengungkapkan, penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum sudah banyak dilakukan, tetapi aksi pembajakan masih tetap berlangsung.
"Kita tidak dapat menutup mata bahwa penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap pembajakan film dan lagu, sepertinya tidak membuat efek jera kepada para pedagang maupun produsen film-film dan lagu-lagu bajakan," papar Anita .
Dengan belajar menghormati hasil karya dan jerih payah orang lain akan mendidik diri kita untuk tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan yang enak. Jangan pula akibat mengkonsumsi produk bajakan, para produser, penyanyi, akan banting stir berjualan baju atau buka toko kelontong.
Sumber: inilah.com






Konser agnes monika yang diselenggarakan di boshe vvip club kamis 16 desember dini hari ini Sangat ramai dikunjungi oleh para clubbers dan fans dari agnes monika. konser dibuka dengan lagu pertama yang mengajak audiens untuk bergoyang dan bernyanyi. Semangat sang superstar didukung dengan dance dan koreografi dengan gerakan-gerakan dance yang sangat enerjik mengiringi lagunya yang berjudul "Godai Aku Lagi." Serta lirik yang nakal dan penuh dengan kejutan aksi dancer yang sangat memukau dan membuat gairah para penoton pada saat itu sangat menggebu. Semua berebut tempat untuk mendokumentasikan dengan hape masing-masing dan ikut bergoyang dan bernyanyi mengikuti irama lagu modern pop yang di bawakan sang superstar yang juga artis ini. Artis dan penyanyi yang sudah merambah blantika musik mancanegara ini sangat pandai membius penoton dengan suaranya yang super merdu dengan nada-nada tinggi dengan fariasi dan tekhnik tinggi yang tak pernah terpikirkan dan berciri khas. Surprise selalu terjadi di setiap lagu yang dibawakan sang superstar kali ini.
Cewek cantik berambut panjang ini biasa dipanggil dengan nama Nadya oleh teman-temannya. Nadya lahir di Yogyakarta pada tanggal 4 Mei 1997. Cewek yang bersekolah tingkat 8 di Muhammadiyah Dua Yogyakarta ini hobi banget bermain biola dan piano.