BERITA
Pendapat Grup Musik Gigi Mengenai Legalisasi CD Bajakan.
27-10-2009 | 11:38

Selalu berpikir positif dan optimistis barangkali resep yang membuat Gigi bisa bertahan lebih dari 15 tahun. Kedua sikap itu juga membuat kami lumayan produktif.

Sejak dibentuk 22 Maret 1994, Gigi telah menghasilkan 18 album yang terdiri atas 11 album reguler, 1 album Life In Concert, 1 album The Best, 1 album Original Soundtrack Film Brownies, dan 4 album religi.

Selama itu kami sudah mengalami pasang-surutnya memegang komitmen untuk terus berkarya. Mungkin tidak banyak yang tahu kalau Gigi telah lima kali ganti formasi. Bahkan, saat personelnya cuma tinggal dua, Armand dan Budjana, Gigi yang putus asa nyaris membubarkan diri. Namun, ini pun berhasil dilewati dan Gigi tetap hidup.

Pikiran positif dan sikap optimistis itu kini kembali mendapat ujian berupa maraknya CD musik bajakan.

Sangat menyakitkan melihat begitu banyak CD bajakan dijajakan secara terbuka di mana-mana, mulai dari kaki lima hingga di mal. Itu bukanlah yang terburuk, yang paling mengesalkan adalah sikap aparat yang tidak peduli.

Menurut majalah musik Rolling Stones, saat ini 94 persen CD yang beredar di pasaran adalah produk bajakan. Sementara penjualan kaset juga jatuh seiring dengan makin langkanya alat pemutar kaset. Era band sejuta kopi sudah lewat karena untuk menjual 10.000 keping saja susah.

Selain problem bajakan, perangkat digital yang memungkinkan orang mengunduh lagu dari internet dengan gratis membuat industri musik kian terpuruk.

Bahkan, ada toko yang menjual Ipod lengkap dengan isinya 2.000 lagu. Artinya dengan membayar harga sebuah Ipod, kita dapat bonus 200 album musik (rata-rata satu album berisi 10 lagu).

Media massa berulang kali menurunkan berita ini, pemerintah dan DPR juga telah mendengar langsung keluhan musisi dan pelaku industri, tetapi sungguh mengherankan mereka tidak bereaksi.

Jika data 94 persen produk yang beredar berupa bajakan tidak cukup untuk menggerakkan minat aparat, kami tidak tahu mesti ngomong apa lagi.

Baru-baru ini juri pengadilan federal di Minnesota, AS, memvonis bersalah Jammie Thomas-Rasset karena mengunduh musik dari internet secara ilegal. Ia didenda 80.000 dollar AS per lagu, atau totalnya 1,9 juta dollar AS (sekitar Rp 19 miliar) untuk 24 lagu yang diunduhnya. Jammie sangat terpukul dengan besarnya denda sebab harga lagu yang diunduh itu hanya 99 sen.

Sikap aparat

Bagi Gigi yang menarik dari kasus ini bukanlah besarnya denda, tetapi sikap aparat penegak hukum yang sigap. Di Indonesia, aparat bisa dengan mudah menyeret pelaku pembajakan ke meja hijau. Barang bukti berlimpah, pedagangnya banyak, malnya jelas, pemasoknya..., ah itu sih gampang dilacak, apa susahnya! Perosalannya bukan bisa atau tidak, tetapi mau apa tidak?

Kita sebenarnya punya UU hak cipta dan kekayaan intelektual yang bagus, tetapi jika tidak ada kemauan politik yang kuat, penegakan hukum tidak akan berjalan. Padahal, Indonesia masuk dalam priority watch list sebagai negara yang paling banyak tingkat pembajakannya.

Jika pemerintah tidak lagi punya komitmen mengatasi pembajakan, bagaimana kalau produk bajakan dilegalkan saja. Perlakukan saja produk bajakan sebagai versi murah dari produk premium, lalu berlakukan aturan pajaknya. Cara ini jauh lebih baik ketimbang membiarkan.

Pemerintah mendapat masukan pajak, musisi dapat royalti dan kembali bersemangat karena karyanya dihargai, dan pedagang tetap bisa jualan tanpa takut dirazia. Lalu bagaimana dengan perusahaan rekaman? Mereka tetap memproduksi CD premium untuk konsumen kelas atas ditambah CD kualitas dua untuk masyarakat bawah. Dengan begini semua jadi jelas. Tidak seperti saat ini, kita seperti menghadapi hantu.


Sumber: cetak.kompas.com


Customer Support
Customer Support
Hendry
solusimusik
Customer Support
Fariz
solusimusik
Customer Support
Sidik
solusimusik
Kritik & Saran
solusimusik
Member Terbaru
»
Ati rachmawati
DKI Jakarta
»
Andy wahyudi
Jawa Timur
»
badru mahin
Lampung
»
aprii
Jawa Tengah
»
Devdan Treadmaha ( Odix)
Bali
»
andre
Bali
»
oktabriliant
Daerah Istimewa Yogyakarta
»
Dasfari Nasution
Sumatera Barat
»
ahmad zaen
Jawa Barat
»
fahrul
Aceh
Request Lagu
Nama Anda :

Email Anda :

No. HP :

Judul Lagu :

Artis :

Sebagai apresiasi solusimusik.com terhadap musik Indonesia maka manajemen solusimusik.com memasukkan lagu-lagu lama Indonesia (yang rilis sebelum tahun 2000) yang berhasil kami dokumentasikan sebagai konten lagu yang bisa didownload. Sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen solusimusikcom terhadap hak cipta dari pihak-pihak yang berhak atas lagu tersebut maka manajemen solusimusik.com akan menghubungi pihak-pihak tersebut. Alangkah sangat membantu apabila ada diantara Anda yang bisa membantu menghubungkan kami dengan pihak-pihak tersebut dikarenakan keterbatasan jaringan dan jangkauan manajemen solusimusik.com.

Untuk lagu-lagu Indonesia lama yang sudah kami upload dan sekiranya menjadikan komplain terhadap ditampilkannya lagu tersebut dari pihak-pihak yang berhak atas konten tersebut maka kami akan segera menurunkan konten tersebut dan tetap akan memberikan laporan pertanggungjawaban atas semua transaksi dan download yang telah terjadi atas lagu tersebut sedetail-detailnya. Hal ini semata hanya apresiasi kami untuk menghargai karya musik nusantara dan tanpa ada maksud-maksud lain yang semata-mata berdasarkan pencarian keuntungan belaka. Dalam hal ini konten yang kami tampilkan mungkin tidak memiliki kualitas sound yang maksimal dikarenakan banyak dari karya-karya tersebut yang harus kami rekam ulang dari kaset dan bukan dari CD. Segala bantuan ide, pendapat, dan rujukan dari semua pembaca web ini terhadap apa yang kami lakukan akan sangat kami hargai. Salam Musik Indonesia...!!!